Crafter yang mulai memasarkan produk craftnya sebaiknya memberi merek/brand pada hasil karyanya.
Fungsi merek merupakan “Identitas”, dimana Identitas ini merupakan faktor pembeda antara suatu produk / jasa dengan produk/ jasa lainnya. Merek disini yang membedakan “nilai jual” sebuah produk, meskipun berasal dari bahan baku yang sama.
Brand /merek sebagai tanda jejak yang tertinggal pada pikiran dan hati konsumen, yang menciptakan makna dan perasaan tertentu (brand is a mark left on the minds and hearts of consumers, which creates a specific sense of meaning and feeling)
Dalam perspektif komunikasi merek, proses pemerekan (branding) memiliki tingkatan-tingkatan tertentu yang sekaligus mengindikasikan sejauh mana perkembangan merek dalam hubungannya dengan kedekatan terhadap konsumen.
Tingkatan ini disebut Hierarchy of Branding mulai dari :
>brand awareness (kesadaran terhadap merek), adalah daya ingat konsumen atau calon konsumen terhadap produk kita ini mencakup logo, gambar, slogan dan mudahnya masyarakat mengingat nama merek kita
>brand knowledge (pengetahuan tentang merek),
>brand image (citra merek), merupakan representasi dari keseluruhan persepsi terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan pengalaman masa lalu terhadap merek itu. Citra terhadap merek berhubungan dengan sikap yang berupa keyakinan dan preferensi terhadap suatu merek. Konsumen yang memiliki citra yang positif terhadap suatu merek, akan lebih memungkinkan untuk melakukan pembelian.
>brand experience (pengalaman terkait merek), adalah area dan kesempatan di mana pelanggan bersentuhan dengan sebuah merek yang bisa diwakili dengan sebuah tempat, orang, produk, benda, maupun layanan yang terkait dengan merek tertentu.maksudnya ialah bagaimana pemasaran bukan hanya mempengaruhi dari sisi rational manusia (harga,kualitas dll) tetapi juga berpengaruh pada sisi emotional seorang manusia (image,citra,social,dll)
>brand loyalty (kesetiaan terhadap merek) mencerminkan tingkat
keterikatan konsumen dengan suatu merek produk
>brand spirituality (dimensi spiritualitas merk)
Orientasi pemasaran atau merek spiritual bukan lagi sekadar transaksi penjualan dan kepuasan pelanggan, tetapi yang lebih penting adalah mempererat ikatan hubungan jangka panjang dan berupaya memualiakan pelanggan seumur hidup.
Esensi merek spiritual adalah kembali kepada hal-hal yang paling mendasar yaitu sentuhan kemanusiaan (human touch) berbasis apresiasi yang langgeng dengan berbagai pihak terkait, tanpa melepas benang spiritual yang bersentuhan dengan nilai-nilai Ilahiah.
Perlukah crafter mendaftarkan merk/brand nya?
Di indonesia crafter bisa digolongkan UKM
Bagi pemilik usaha, baik UKM maupun non UKM, sepanjang usahanya tersebut membutuhkan penggunaan merek, apalagi jika pemakaian merek tersebut dimaksudkan untuk pemakaian jangka panjang, melakukan pendaftaran merek akan sangat bermanfaat dan dianjurkan.
Banyak orang mengatakan bahwa sebuah merek ibarat wajah dari sebuah usaha. Dengan adanya merek, pelanggan terbantu dalam membedakan sebuah produk dari produk yang sejenis yang berasal dari sumber atau produsen yang berbeda. Dengan merek, sebuah bisnis, termasuk UKM, akan lebih mudah memasarkan produk/jasanya.
Selain berfungsi sebagai pengidentifikasi, merek juga dilihat sebagai jaminan kualitas yang konsisten. Seorang pelanggan yang senang dengan kualitas sebuah produk atau jasa cenderung akan terus membeli dengan harapan memperoleh kualitas yang sama dari merek yang dikenalnya tersebut.
Berangkat dari kebutuhan akan sebuah merek yang dapat digunakan untuk jangka panjang, seringkali pemilihan sebuah merek melalui sebuah proses yang tidak sederhana, mulai dari perancangan, pemilihan, perlindungan sebelum akhirnya dipergunakan. Hal utama yang perlu diantisipasi dalam hal pemilihan merek agar dapat dipakai untuk jangka panjang adalah 1) pastikan agar merek yang dipilih tidak melanggar hak merek pihak lain; dan 2) pastikan agar Anda memperoleh hak eksklusif atas merek yang dipilih.
Untuk mendapatkan informasi apakah merek yang diinginkan telah didaftarkan oleh pihak lain untuk kategori produk atau jasa sejenis, Anda dapat melakukan penelusuran merek dagang (trademark search) di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Ditjen HKI”). Penelusuran merek dapat dilakukan sendiri oleh UKM di Ditjen HKI atau melalui konsultan HKI.
Melakukan penelusuran merek sedini mungkin sangat berguna untuk menghindari konflik yang tidak diharapkan dengan pihak lain dan potensi kerugian yang diakibatkan dari kehilangan merek karena diharuskan mengganti merek yang sudah terlanjur dipakai.
Setelah Anda meyakini tidak ada potensial konflik dengan pihak lain terkait pilihan merek Anda, langkah berikutnya adalah mengupayakan perolehan hak eksklusif dan perlindungan hukum atas merek yang Anda pilih melalui pendaftaran merek.
Dasar hukum:
Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek;
Dari berbagai sumber dan
-wikipedia.org/wiki/Pemerekan
http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt52e3be162b031/perlukah-usaha-kecil-dan-menengah-mendaftar-merek-dagang
No comments:
Post a Comment